
Beberapa lalu Menkes Fadillah Supari mempersoalkan vaksin vaksin impor yang masuk di Indonesia, menurut beliau vaksin vaksin tersebut belum tentu ada manfaatnya, dan hanya merupakan strategi perdagangan saja. Benarkah begitu?
Tungu dulu, hampir semua vaksin yang beredar di Indonesia dan di belahan dunia yang lain, sudah melewati beberapa penelitian penelitian, jadi tidak benar kalau dikatakan 'Evidence based' nya tidak ada. tidak mungkin vaksin vaksin yang di negara maju diwajibkan dan sudah menjadi program nasional disana, diedarkan di Indonesia hanya untuk misi perdagangan atau hanya untuk duit. Terlalu naif. Perlu diluruskan bahwa beredarnya vaksin vaksin impor di Indonesia berdasarkan ijin dari Badan POM, bukan dari organisasi profesi (misal IDAI ataupun POGI)
Imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan tubuh seeorang, terhadap suatu penyakit, dengan memasukan vaksin kedalam tubuh baik lewat suntikan maupun lewat mulut. Tujuan dari imunisasi ini adalah mencegah penyakit pada seseorang dan menghilangkan penyakit tertentu pada sekelompok orang atau bahkan menghilangkan penyakit dari dunia seperti vaksin cacar.
Di Indonesia vaksin diberikan melalui program pengembangan imunisasi, vaksin vaksin yang termasuk PPI ini diwajibkan untuk diberikan pada setiap anak Indonesia. Yang termasuk dalam PPI ini adalah vaksin BCG, DPT, Polio, Campak, dan Hepatitis B. Disamping vaksin vaksin tersebut di Indonesia banyak beredar vaksin vaksin lain, yang belum bisa diproduksi di Indonesia, sehingga masih harus di impor. vaksin non PPI ini tidak diwajibkan namun dianjurkan untuk diberikan pada anak anak. Contoh vaksin vaksin yang di anjurkan adalah, HIB, MMR, Varicella, Hepatitis A, Tifoid, Influenza, Pneumokokus dll.
Perlu di ketahui bahwa efektifitas vaksin memang tidak ada yang 100 persen, artinya tidak ada vaksin yang 100 persen bisa mencegah terjadinya penyakit. Contoh vaksin BCG, di jurnal jurnal kedokteran ada yang menyebut efektifitasnya hanya 30 persen. Jadi anak yang menerima vaksin BCG 70 persen masih bisa terkena infeksi TBC.
Bagaimana dengan vaksin vaksin yang tidak termasuk PPI ini, misal varisela, thypoid, influensa hepatiis A dll. Sama dengan vaksin vaksin lain yang termasuk dalam PPI, tidak ada yang mempunyai efektifitas 100 persen, paling tinggi 80 sampai dengan 90 persen.
Walaupun efektifitasnya tidak ada yang lebih tinggi 90 %, tapi vaksin sangat bisa untuk mencegah terjadinya penyakit yang lebih berat, artinya walaupun setelah di vaksin masih bisa sakit, tetapi biasanya sakitnya tidak berat. Misal anak yang telah menerima vaksin BCG, jarang menderita TBC berat (misal TBC otak, TBC ginjal, dll).
Dari data data yang ada, ternyata program imunisasi yang di telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Program Pengembangan Imunisasi (PPI) telah terbukti berhasil menurunkan angka kematian bayi (AKB). Tahun 1971 AKB sebesar 142 per 1000 kelahiran hidup, tahun 1980 turun menjadi 112 per 1000 kelahiran hidup. Pada tahun 1990 menjadi 54 per 1000 kelahiran hidup, dan tahun 2000 an ini menjadi 40 per 1000 kelahiran hidup.
Yang terpenting dalam imunisasi adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh seeorang, terhadap suatu penyakit, dan tidak jarang pemberian vaksin tertentu dapat juga memacu sistim kekebalan tubuh secara keseluruhan, sehingga berdampak pula terhadap kekebalan penyakit yang lain.
Akhirnya pilihan ada pada orang tua, apakah anaknya perlu di berikan imunisasi vaksin vaksin yang tidak termasuk PPI, atau tidak. Saya kira kita semua sependapat untuk memberikan yang terbaik untuk anak anak kita. Kita sepakat untuk menjaga buah hati kita tetap sehat atau menjadikan lebih sehat bahkan menjadi super sehat.
Masalahnya sekarang vaksin vaksin yang tidak termasuk PPI ini belum bisa di produksi di Indonesia sehingga masih harus di impor dan tentunya membuat harganya masih relatif mahal. Mestinya pemerintah berkewajiban untuk memberikan salah satu fasilitas kesehatan ini, mungkin dengan memberikan subsidi sehingga harga vaksin bisa lebih murah.


0 komentar:
Posting Komentar